Lulusan serta mahasiswa/i Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) demikian pula Kelas Reguler UNKRIS Jakarta mempunyai Status, Gelar, dan Ijazah yang sama.
Lulusan P2K UNKRIS Jakarta mempunyai gelar sebagaimana jenjang pendidikan dan program studi/jurusan/bidang keilmuannya, dan mempunyai hak menerapkan gelarnya serta memiliki hak untuk meneruskan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) serta Kelas Reguler adalah SAMA. Dan pada Ijazah demikian pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Kelas Reguler dgn jadwal kuliah serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem Pendidikan
Dgn melalui tata cara tertentu, kalau mahasiswa/i kelas non reguler (hybrid / blended) yg telah memiliki pekerjaan mendapat tugas kerja lembur, atau kerja dengan sistem bergiliran waktu / shift, atau tugas ke luar kota/negeri, mahasiswa/i tsb diberi ijin tidak menghadiri kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan.
Kurikulumnya berdasarkan Sistem Kredit Semester, serta bobot / kualitas kurikulumnya dibuat sedemikian rupa di samping berdasarkan ke KURNAS, juga berdasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, dan terhadap kebutuhan profesionalitas dunia karir serta pentingnya pendidikan lanjut ke yang lebih tinggi (ke Program Pascasarjana / Magister (S2) untuk lulusan S1, dan ke Program S3 untuk lulusan S2).
Lulusan Program S1 dan S2 Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada bidang kepakaran yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dengan rumpun ilmunya, dapat mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Lulusan Program S1 dan S2 Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta mempunyai keahlian dalam rangka menyelesaikan masalah sekaligus meningkatkan pengetahuannya. Hal tsb sebab lulusan Program S1 dan S2 Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta ditujukan menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) sesuai dengan program studi/jurusannya, yang dapat mengembangkan kepandaiannya dgn pembekalan pengetahuan, teknologi, dan seni.
Kompetensi lulusannya dalam rangka menangani tiap masalah, dapat mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana bidang kepakarannya; bisa membereskan masalah secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri dalam karier dan berupaya.
Bagi mhs kelas non reguler (hybrid / blended) yg tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengambil kembali mata pelajaran (mata kuliah) tsb di periode atau semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
Kompetensi dasar lulusan Program S1 dan S2 Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta adalah memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju dan berkembang; dapat menelusuri serta menimba informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar.
Lulusan Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta juga dilengkapi dengan keahlian untuk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, dibekali ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian dan kecakapan untuk mengelola tim/organisasi secara saksama / mantap pada bidang yang sebagaimana bidang kepakarannya, keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, sekaligus dilengkapi dengan keahlian memahami pengetahuan berdasarkan bidang keilmuannya.
Bagi mahasiswa/i kelas non reguler (hybrid / blended) yang memiliki pekerjaan dengan sistem bergiliran waktu / shift, tetap dapat mengikuti kuliah dgn baik. Dikarenakan sistem pendidikannya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dengan menyatu-padukan antara Program Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) serta Kelas Reguler, oleh sebab itu bagi mhs yg kerja dengan sistem bergiliran waktu / shift bisa mengikuti kuliah di program lainnya dgn tata cara tertentu.
Lulusan Program Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta mempunyai keahlian melakukan aneka penelitian dasar demikian pula terapan; dapat meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian profesional dan cara pandang yang saksama / mantap, serta keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus terapannya; serta dapat meningkatkan sikap mental ahli yg berorientasi pada penyelesaian masalah berdasarkan alur berpikir-sistem.
Sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional serta sesuai bagi karyawan yang sibuk dengan karirnya demikian pula bagi yg belum bekerja. Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng dosen (tutor), demikian juga menerapkan bermacam2 metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan kuliah tepat waktu sesuai masa studinya.
Jumlah SKS & Lamanya Pendidikan Tinggi
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Kelas Non Reguler (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2
Program Magister (MM, MIA, MT, MH) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Dapat Kerja Baru atau Meningkatkan Karir
Mahasiswa/i (peserta pendidikan) Perkuliahan Pegawai di UNKRIS Jakarta adalah orang-orang yg telah kerja demikian pula orang-orang yg belum bekerja.
Para mahasiswa/i ini secara konsisten kompak dan saling memberi pertolongan membereskan kesusahan masing2 person. Baik kesusahan dalam hal karir, akademik, finansial (uang), demikian pula persoalan lainnya. Juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling memberi pertolongan sesama lulusan UNKRIS Jakarta.
Selama ini mhs yang telah memiliki pekerjaan, secara konsisten dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama kuliah. Mereka memperoleh pengembangan karir serta pengembangan penghasilan dari rekannya.
Tetapi mhs yg belum kerja, akan mendapat kerja dari rekan mahasiswa/inya demikian pula lulusannya, terutama rekan mahasiswa/i yg telah bekerja (sebagai penjaja, birokrat, enterpreneur, pengurus lembaga, karyawan, dsb).
Jawaban Pintar
Jadi, bagi masyarakat yg telah bekerja dan relatif kesulitan dalam rangka mengembangkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Perkuliahan Pegawai di UNKRIS Jakarta merupakan jawaban tepat (pilihan jitu) untuk mengembangkan diri. Yaitu meningkatkan kuliah formalnya juga mengembangkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan serta relatif kesulitan dalam rangka mendapat kerja. Maka mengikuti P2K / Perkuliahan Pegawai di UNKRIS Jakarta ini merupakan jawaban tepat (pilihan jitu) untuk memperoleh karir. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (rekannya) yang telah kerja, dan akhirnya mendapat kerja dari rekan mahasiswa/inya demikian pula dari dirinya sendiri. Juga mengembangkan kuliah formalnya.
17 Jam Layanan Info
Telp : (021) 8762004, 8762002 No. WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 Mobile : 0817 0816 486, 0811 1990 9028 Email :Contact Usklik ini
Tags: sistem, pendidikan, kelas, non, reguler, hybrid, blended, unkris, jakarta, universitas, krisnadwipayana, unkris jakarta, universitas krisnadwipayana, jakarta blended, reguler sama pada, ijazah, rangka, menyelesaikan, masalah sekaligus meningkatkan, teknologi informasi, komunikasi, terarah tugas kelompok, yg komunikatif, diakhiri, selama kuliah mereka, memperoleh pengembangan, karir, sistem pendidikan